Profil

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) STMIK sebagai institusi pelaksana terdepan dalam pengembangan di bidang Penelitian dan Pengabdian kepada masyarakat, dituntut untuk berperan aktif untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing bangsa dengan kegiatan riset dan pengabdian kepada masyarakat.

Dukungan yang diberikan oleh LPPM sebagai institusi yang melaksanakan riset dan pengabdian kepada masyarakat maka LPPM harus menghasilkan penelitian sesuai prioritas nasional, dan Rencana Induk Penelitian (RIP) STMIK Antar Bangsa. LPPM dalam mengelola Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat berdasarkan standar yang telah ditetapkan oleh Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM), Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan, Kementerian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi.

LPPM STMIK Antar Bangsa mengemban tugas utama sebagai fasilitator bagi para peneliti dan juga dosen untuk mengembangkan dan memberikan kontribusi keilmuan. Untuk itu LPPM STMIK Antar Bangsa terus memberikan ruang bagi dosen yang ingin menyalurkan ilmu pengetahuan dan penelitian untuk di manfaatkan oleh masyarakat.